Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) di bawah pemerintahan saat ini bergerak dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk menghapuskan peraturan-peraturan penting mengenai perubahan iklim, sebuah langkah yang menurut para ahli hukum merupakan langkah yang strategis untuk dibawa ke Mahkamah Agung pada masa jabatan presiden saat ini. Menurut Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt, EPA akan menyelesaikan pencabutan “Temuan Bahaya” – sebuah penentuan ilmiah penting yang memaksa tindakan federal melawan perubahan iklim – hanya dalam waktu satu tahun. Jangka waktu ini sangat cepat, mengingat upaya lembaga serupa biasanya memerlukan waktu setidaknya tiga tahun.
Mengapa Terburu-buru?
Kecepatan yang dipercepat ini bukanlah suatu kebetulan. Tujuannya tampaknya untuk memicu gugatan hukum yang akan diajukan kepada mayoritas konservatif di Mahkamah Agung selama presiden saat ini masih menjabat. Pengadilan ini, yang dikenal skeptis terhadap peraturan federal, dapat sangat membatasi kemampuan pemerintah untuk mengatur emisi gas rumah kaca.
Para ahli berpendapat bahwa dorongan ini bukan hanya sekedar melemahkan peraturan yang ada, namun juga menghilangkan secara mendasar kewenangan pemerintah federal dalam mengatur masalah lingkungan hidup. “Mereka mengabaikan hal ini,” kata Jody Freeman, direktur Program Hukum Lingkungan dan Energi di Harvard Law School. “Mereka tidak hanya ingin melakukan apa yang telah dilakukan pemerintahan Partai Republik lainnya, yaitu melemahkan peraturan. Mereka ingin mengeluarkan pemerintah federal dari urusan regulasi, titik.”
Implikasinya terhadap Kebijakan Iklim di Masa Depan
Jika berhasil, strategi hukum ini dapat mempunyai konsekuensi yang luas. Keputusan yang konservatif dapat sangat membatasi kemampuan pemerintahan di masa depan – bahkan pemerintahan yang memprioritaskan aksi iklim – untuk menerapkan kebijakan yang efektif. Tindakan EPA dirancang tidak hanya untuk memberikan dampak langsung tetapi juga untuk menetapkan preseden hukum yang akan mengikat pembuat kebijakan di masa depan.
Langkah ini menggarisbawahi upaya yang lebih luas untuk membentuk kembali undang-undang lingkungan hidup melalui intervensi yudisial, memastikan bahwa peraturan iklim menghadapi hambatan hukum yang berkelanjutan dan berpotensi tidak dapat diatasi. Pendekatan ini mengabaikan proses legislatif tradisional dan hanya mengandalkan pengadilan untuk mencapai perubahan kebijakan jangka panjang.
Penarikan kembali Temuan Bahaya yang dilakukan EPA dengan cepat merupakan sebuah pertaruhan yang sudah diperhitungkan, yaitu bertaruh bahwa Mahkamah Agung akan memperkuat agenda deregulasi. Jika berhasil, hal ini akan menandai titik balik dalam kebijakan iklim AS, yang secara signifikan membatasi kewenangan pemerintah federal untuk mengatasi salah satu tantangan global yang paling mendesak.
























